Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum
menjadi delapan macam, antara lain:
Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan
tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum
merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang
pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai.
Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system
penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat,
tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Prinsip Efisiensi dan Efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien
dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar
dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan sedemikina
rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi
siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat
sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga
disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya,
hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber
kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran,
yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi
atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan
setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum
disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan
di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan
program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa
ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan
sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi
faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya
bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan,
tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang
bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn,
tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan
keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa
dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara
proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara
semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan.
Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur
keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan
tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu
sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip
keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan
konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua
pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan
keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu
juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi
antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu,
yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh
derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan,/media yang bermutu.
Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan
nasional yang diaharapkan.
Tugas Individu Pengantar Kurikulum
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.
No comments:
Post a Comment