5 Pengertian
Kurikulum Menurut Beberapa Sumber
· J. Galen
Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better
Teaching on Learning (1956): Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk
mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas dihalaman sekolah atau
diluar sekolah. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra
kurikuler.
· Robert Gagne
(1967): Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun
sedemikian rupa, sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan
awal yang dimiliki atau dikuasai sebelumnya. Di kutip oleh Ahmad, dkk (1988 :
hal 14)
· Grayson
(1978): Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran
(out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut
disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan
pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran.
· Romine:
Kurikulum mencakup semua temu pembelajaran, aktivitas dan pengalaman yang
diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar
kelas.
·
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal
1 ayat (19) yang berbununyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Pembahasan
Fungsi utama kurikulum adalah sebagai pedoman untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara menyeluruh. Untuk mencapai
tujuan tersebut, kurikulum memiliki beberapa komponen yang saling berkaitan
atau tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Karena jika hal itu terjadi, maka
proses untuk mencapai tujuan tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Berikut adalah komponen-komponen kurikulum,
diantaranya:
A. Tujuan
B. Materi
pembelajaran
C. Strategi
pembelajaran / Interaksi belajar mengajar di sekolah
D. Evaluasi
A. Tujuan
Pada masa sekarang, dalam rangka menghadapi perkembangan
dunia yang semakin maju, hampir disetiap negara mewajibkan para warganya untuk
menuntut ilmu, yang dalam penyelenggaraannya disesuaikan dengan peraturan –
peraturan yang ada dalam Negara tersebut, oleh karena itu dalam kurikulum harus
ada suatu tujuan yang jelas, seperti definisi tujuan pendidikan dalam sistem
pendidikan di Indonesia:
Tujuan Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan
nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
B. Materi
Pembelajaran
Dalam suatu
kurikulum, agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik tentunya harus ada
suatu materi yang disajikan, berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh
untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam
prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal
berikut:
1. Sahih
(valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah
teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan
merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi
untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat
kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa
dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3.
Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis
maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan
dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan
lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan
hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Layak
dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat
kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek
kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5. Menarik
minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta
didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga
memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
C. Strategi
pembelajaran / Interaksi belajar mengajar di sekolah
Dalam sistem pembelajaran, penggunaan strategi pembelajaran
merupakan hal yang penting, karena dari penggunaan strategi pembelajaran, dapat
di tentukan hasil output dari sistem pembelajaran tersebut, apakah berjalan
dengan baik atau tidak. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah
penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh
kalangan pendukung filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme)
dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran
yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral
di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan
pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara
pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran
yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal,
seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat
tekstual.
Lain dengan suatu sistem pembelajaran kontekstual, metode
dan teknik pembelajaran ini lebih bersifat individual, langsung, dan
memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti: pembelajaran moduler,
obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya. Dalam hal ini,
guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator,
motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan
menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai
motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar
dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan
pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
D. Evaluasi
Evaluasi adalah bagian dari komponen kurikulum. Evaluasi ini
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian suatu sistem pendidikan yang
ingin diwujudkan,
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk
penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan
dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan
oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam
memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan
pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Kesimpulan
Kurikulum adalah suatu rangkaian / struktur perencanaan
dalam sistem pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa oleh lembaga
pendidikan sesuai dengan keadaan, kemampuan, dan kebutuhan jenjang pendidikan,
yang dimaksudkan untuk melancarkan dan mengefektifkan proses pembelajaran,
serta sebagai pedoman untuk mengarahkan pendidikan mencapai tujuan yang
diinginkan dalam kegiatan pembelajaran.
Makalah Pengantar Kurikulum Kelompok 1
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.
No comments:
Post a Comment